Haltim — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memastikan belum memiliki opsi merumahkan atau memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (08/07).
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Haltim, Drs. Ubaid Yakub, usai mencermati informasi yang beredar di media sosial terkait nasib PPPK dan tenaga honorer di sejumlah kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Bupati mengatakan pemerintah daerah belum sampai pada opsi merumahkan PPPK dan tenaga honorer karena masih mempertimbangkan langkah-langkah strategis lainnya.
“Saya telah memerintahkan Kadis Pendidikan Haltim untuk melakukan pendataan honor semua sekolah, SD dan SMP, untuk dilakukan pemisahan, mana sekolah yang berada di wilayah tambang dan mana yang tidak,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Haltim akan menggunakan skema lain dengan meminta dukungan pihak ketiga. Karena itu, pemerintah daerah belum berada pada posisi merumahkan PPPK maupun tenaga honorer, melainkan masih mencari solusi lain.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menawarkan skema tersebut kepada pihak ketiga, salah satunya PT NKA, untuk membantu mengatasi persoalan PPPK dan tenaga honorer. Namun hingga saat ini belum tercapai kesepahaman.
“Yang jelas, belum ada kesepakatan, masih penawaran. Semoga ada kesepahaman,” harapnya singkat.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























