Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan komitmen membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui tes urine wajib bagi seluruh abdi negara sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Tes urine tersebut diikuti 233 PPPK Tahap II Tahun 2024, 1 CPNS, dan 1 PNS dan dilaksanakan oleh BNN Kota Tidore di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (6/10). Pemeriksaan berlangsung di bawah pantauan langsung Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Ismail Dukomalamo, dan Ketua DPRD Tidore Ade Kama.

Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa ASN dan PPPK harus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba serta menjaga kepercayaan publik.

“Ketika ASN dan PPPK bebas dari narkoba, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan aman dan lancar. Seluruh PPPK wajib tes urine sebelum mengambil SK,” tegas Sinen.

Ia juga menyebut kegiatan ini bukan ancaman, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen bersama untuk menjaga marwah birokrasi.

Tes urine tidak hanya diwajibkan bagi ASN, tetapi juga diikuti oleh para pimpinan daerah sebagai bentuk keteladanan. Wali Kota Tidore menjadi peserta pertama yang menjalani tes, kemudian disusul Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, dan Asisten III.

“Kita sedang membangun Tidore yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Tes urine ini bagian dari ikhtiar besar kita,” kata Sinen.

BNN Kota Tidore mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh 235 peserta dan menyatakan seluruhnya negatif narkoba. Hasil ini disampaikan pada momen pembagian SK PPPK Tahap II.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   IPB Tanam 35.899 Bibit di Desa Penyangga TNGHS, Libatkan 1.188 Petani