Diskusi Forum Jojaru Tidore; Tidore Darurat Kekerasan Seksual

Tidore,- Forum Jojaru (Fojaru) Tidore menggelar diskusi dengan tema “Tidore Kepulauan Darurat Kekerasan Seksual. Sabtu 25 Juni 2022.

Diskusi yang merupakan agenda rutin Fojaru Tidore tersebut mengambil tempat di Kawasan Kuliner Pantai Tugulufa Tidore. Adapun yang didapuk sebagai narasumber adalah Astrid Hasan, Pemerhati Perempuan yang juga aktivis Fospar Malut.

Dalam diskusi Sabtu sore, Astrid menyampaikan, banyak kasus kekerasan seksual di Tidore yang di SP3. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mencatat, sudah 15 kasus kekerasan seksual sejak Januari hingga Mei 2022.

Para pengurus Fojaru Tidore

Astrid menyampaikan, dari sisi hukum, kendala utama dalam menindak pelaku kekerasan seksual adalah pada proses pembuktian. Mindset masyarakat yang menganggap masalah kekerasan seksual sebagai hal yang tabu untuk dibahas, dirasakan sangat membebani mental korban. Beban mental tersebut yang menyebabkan korban tidak berani melapor dan memilih diam ketika mengalami kekerasan secara seksual.

Sementara itu, Nuryani Abdullah, Ketua Fojaru Tidore yang bertindak sebagai moderator diskusi menyampaikan, diskusi perdana Fojaru Tidore ini diharapkan dapat memberi edukasi mengenai ancaman kekerasan seksual.

Pihaknya kedepan akan terus melakukan literasi dan edukasi sebagai upaya mengendalikan kekerasan seksual di tengah masyarakat. Kerjasama berbagai pihak baik pemerintah, elemen civil society dan aparat penegak hukum adalah solusi terbaik untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Ini adalah diskusi perdana, kedepan kami dari Fojaru Tidore akan terus melakukan literasi dan edukasi agar masyarakat, terutama perempuan yang paling sering menjadi korban, dapat mengerti tentang ancaman kekerasan seksual di sekitarnya,” pungkas Nuryani.

Hadir dalam diskusi sabtu sore sejumlah aktivis dan pemerhati masalah perempuan, di antaranya; perwakilan dari Fospar Malut dan Forhati juga perwakilan sejumlah media di Tidore.

BACA JUGA   Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Reporter : Aalbanjar
Editor : Redaksi