Walikota Tidore: Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp943.990.045.172

Tidore – Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar 103,76 persen melebihi jumlah yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dalam Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan III Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/7) lalu.

Dalam Pidatonya, Capten menguraikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022, dimana Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp943.990.045.172 atau 103, 76 persen dari jumlah yang ditetapkan sebesar Rp34.176.325.983.

Sementara Realisasi Belanja dan Transfer Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp954.140.194.420 atau 94,22 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Lanjutnya, pada Tahun 2022 terjadi penghematan belanja sebesar Rp58.545.264.881, yang mana Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2022 sebesar Rp102.894.038.481 atau 100,02 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Sedangkan untuk, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp92.743.889.233.

Dia menambahkan, posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2022 adalah yaitu terdiri dari Nilai total aset yang dimiliki Pemerintah Kota Tidore sebesar Rp2.049.000.204.445, Nilai total kewajiban Daerah sebesar Rp10.353.457.548 dan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan Bersih sebesar Rp2.049.000.204.445.

Jadi, sambung Ali Ibrahim Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini, disampaikan untuk dibahas bersama DPRD, namun telah terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara, dan atas audit LKPD TA 2022 tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 9 kali berturut-turut.

Selain prestasi WTP, papar Ali, Pemerintah Kota Tidore juga berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 7,34 persen menjadi 5,99 persen, penurunan angka pengangguran dari 5,95 persen menjadi 3,1 persen, dan penurunan stunting yang sangat signifikan dari 25,1 persen menjadi 19,1 persen.

BACA JUGA   Tiga Kecamatan di Halbar Keluhkan Jalan Tani dan Air Bersih

“Dengan hasil tersebut, diharapkan mampu menjadi motivasi bagi semua, terutama ketaatan dan kepatuhan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, sehingga tidak mencederai amanat yang telah diberikan oleh rakyat Kota Tidore Kepulauan,” Tutur Ali Ibrahim.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat memimpin Rapat Paripurna ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yaitu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 9 kali secara berturut-turut. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan roda Pemerintahan telah dikelola secara akuntabel.

“Sehingga atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan konsistensi yang telah dilakukan,” ucap Abdurrahman Arsyad.