Aktivis Soroti Kacaunya Administrasi Desa di Halmahera Selatan

Halsel – Sudirman Amin, M.Si, salah satu aktivis Halsel angkat bicara mengenai kacaunya Administrasi Perangkat Desa di Halmahera Selatan.

Kandidat doktor yang akrab disapa Bung Dirman tersebut mengatakan, edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait perangkat desa yang minimal harus memiliki Ijazah SMA/Sederajat, penting dilaksanakan oleh para kepala desa.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 50 ayat 2, kemudian PERMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa, juncto PERMENDGRI Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa.

Dari dasar hukum tersebut, para kepala desa harusnya patuh, sesuai amanat UUD RI 1945 pasal 1 ayat 3 yang menyebut Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum. Menurutnya, edaran yang ditandatangani oleh Maslan Hi. Hasan selaku Kepala DPMD pada 1 April 2024,  terkesan tidak penting untuk dipatuhi oleh para kepala desa.

“Seharusnya pemerintah daerah lebih tegas mengontrol jajarannya, mulai dari admistrasi pemerintah desa, selain tugas dan fungsi yang harus diketahui sesuai tupoksinya,” ujar Dirman. Rabu (3/7).

“Saya menilai pemerintah daerah lambat dalam mengontrol edaran yang sudah disampaikan, sehingga terlihat desa tidak ada kemajuan karena potensi SDM lemah, setidaknya pemerintah daerah punya sikap tegas kepada pemerintah desa agar terlihat bermutu,” lanjut Dirman.

Menurutnya pemerintah daerah diam dan tidak bertindak padahal sudah diberitakan oleh media. Bahwa terdapat sejumlah desa yang tidak memenuhi standar administrasi perangkat desa di antaranya; Desa Bobo (Man-sel) dan Desa Tanjung Jere (Gane Timur).

“Sejauh tidak ada langkah tegas, sehingga terkesan mengabaikan hal semacam ini, apa jangan-jangan pemerintah daerah tidak punya kemampuan mengsterilkan pemerintah desa,” tukasnya.

Terciptanya desa yang maju, kata Dirman, didasari oleh aparat pemerintah desa yang cerdas, unggul dan berprestasi. Di mana hal itu bergantung pada SDM yang memadai dan pendidikan yang baik.

BACA JUGA   Pimpinan DPRD Tidore Kepulauan Resmi Dilantik

“Kami yakin jika pemerintah daerah merevisi perangkat desa dengan standar kualitas terbaik, sudah dipastikan desa akan maju,” pungkas Bung Dirman.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Wildan