Kaprodi Hukum UNSAN Bacan Siapkan Kerja Sama PKPA bagi Calon Advokat

Kaprodi Hukum UNSAN Bacan, Suwarjono Buturu, foto: Istimewa

Halsel — Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, S.H., M.H., menyiapkan kerja sama dengan organisasi advokat untuk membuka akses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi lulusan Sarjana Hukum, Senin (25/08).

Rencana kerja sama tersebut ditargetkan mulai dikembangkan tahun depan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesi hukum.

Menurut Suwarjono, mahasiswa hukum tidak cukup hanya dibekali kemampuan akademik selama menempuh pendidikan sarjana. Mereka juga perlu memperoleh pemahaman mengenai berbagai jalur profesi hukum serta kesempatan mempersiapkan diri sejak dini, termasuk bagi mahasiswa yang berminat berkarier sebagai advokat.

“Kami ingin membuat terobosan agar mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum tidak berhenti pada gelar akademik saja. Bagi mahasiswa yang ingin menempuh profesi advokat, kami akan berupaya membuka akses melalui kerja sama dengan organisasi advokat untuk pelaksanaan PKPA di lingkungan UNSAN Bacan,” ujar Suwarjono.

Melalui rencana kerja sama tersebut, lulusan Sarjana Hukum yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperoleh akses mengikuti PKPA yang diselenggarakan sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi advokat yang nantinya bekerja sama dengan UNSAN Bacan.

PKPA merupakan salah satu tahapan dalam proses menuju profesi advokat. Pelaksanaannya akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta persyaratan yang ditetapkan organisasi advokat dan pihak berwenang.

Suwarjono menjelaskan, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan pendidikan akademik dengan pendidikan profesi. Selama menempuh pendidikan, mahasiswa akan dibekali dasar-dasar ilmu hukum, kemampuan berpikir dan berargumentasi secara hukum, pemahaman hukum acara, serta pengalaman praktik.

“Kami ingin lulusan Hukum UNSAN Bacan memiliki banyak pilihan setelah menyelesaikan S1. Mereka dapat melanjutkan ke jenjang magister, bekerja di lembaga pemerintahan, menjadi praktisi hukum, atau bagi yang memiliki minat menjadi advokat dapat melanjutkan tahapan pendidikan profesi,” jelasnya.

BACA JUGA   Kohati Komisariat Unibrah Gelar Sosialisasi Pendidikan dan Pencegahan Pernikahan Dini

Menurut Suwarjono, akses PKPA di lingkungan kampus juga berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Selatan. Sebagai daerah kepulauan, mahasiswa dan lulusan hukum di daerah sering menghadapi tantangan jarak dan biaya ketika harus mengikuti pendidikan profesi di luar daerah.

Karena itu, kerja sama UNSAN Bacan dengan organisasi advokat diharapkan dapat menghadirkan akses pendidikan profesi hukum yang lebih dekat bagi lulusan hukum di Halmahera Selatan dan wilayah Maluku Utara.

Selain memperluas akses pendidikan profesi, program tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, organisasi advokat, dan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan hukum diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki kesiapan profesional untuk berkontribusi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Just a moment...