
Yogyakarta — Majelis Syura Partai Ummat menerima pengunduran diri Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Taufik Hidayat, serta menetapkan pelaksana tugas (Plt) untuk kedua jabatan tersebut, Kamis (27/08).
Keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang digelar pada Rabu (26/08). Dalam siaran persnya, Majelis Syura menyebut pengunduran diri Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat telah disampaikan secara tertulis dan diterima sesuai ketentuan Anggaran Dasar Partai Ummat.
Majelis Syura menetapkan Ir. H. Ansufri ID Sambo, Sekretaris Majelis Syura, sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Ummat. Sementara Muhammad Sadiq ditetapkan sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.
Majelis Syura menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran struktur dan perputaran organisasi. Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat disebut tetap aktif dalam struktur Partai Ummat dengan penugasan baru.
Penetapan Plt dilakukan untuk menjaga kelancaran administrasi dan operasional organisasi di tingkat pusat. Kepemimpinan transisi tersebut juga ditugaskan melakukan konsolidasi organisasi secara nasional.
Selain itu, Plt DPP Partai Ummat diminta mempersiapkan proses pendaftaran perubahan administratif kepengurusan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan pengesahan.
Majelis Syura mengimbau jajaran pengurus daerah dan kader Partai Ummat tetap menjalankan program kerja serta mendukung kepemimpinan transisi yang telah ditetapkan.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi











