Jakarta – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berhasil memperoleh predikat “Berintegritas” dalam pengelolaan pemerintahan.

Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (22/1) kemarin.

Untuk diketahui, SPI bertujuan untuk membantu Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah dalam memetakan resiko korupsi serta memperkuat upaya pencegahannya. Survei ini mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah dengan melibatkan 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melansir siaran pers KPK nomor 8/HM.01.04/KPK/56/1/2025 pada Rabu (22/1), survei tersebut menunjukan Kabupaten Halmahera Timur menempati urutan kedua dengan skor 71,75, berada dibawah Kota Tidore Kepulauan yang berada di posisi pertama dengan nilai 73,24. Sementara Kabupaten Kepulauan Sula di urutan terendah dengan skor 59,00.

Dari hasil survei ini juga, menunjukkan integritas nasional di tahun ini meningkat, sebagaimana pemaparan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, bahwa terjadi peningkatan skor SPI secara Nasional jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Ada peningkatan skor SPI. Jika sebelumnya kita berada di bawah angka 70 secara nasional, sekarang sudah melewati angka 70,” ujar Nainggolan, seperti dilansir dari Siaran Pers KPK, Rabu (22/1).

Meski begitu, Nainggolan menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Meskipun SPI meningkat, kita masih menghadapi banyak PR yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Nainggolan menambahkan, penilaian SPI dibagi dalam tiga kategori, yakni merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Hasil survei kali ini menunjukkan bahwa skor yang diperoleh secara nasional, masih berada dalam kategori kuning.

“Secara nasional, kita masih berada di tingkat kuning bawah,” bebernya.

BACA JUGA   Gelandang Manahati Lestusen Resmi Bergabung dengan Malut United

Secara khusus, Provinsi Maluku Utara mencatat skor 57,4, yang merupakan angka terendah dalam kategori Provinsi Kecil.

Perlu diketahui, survei ini melibatkan 601.453 responden, terdiri dari 390.754 pegawai di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, serta 201.927 responden dari masyarakat, dan 8.772 ahli.

Reporter: Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin