Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan akan menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Penandatanganan ini menjadi tahapan penting karena menjadi dasar utama penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.

“Kegiatan paripurna ini merupakan tahap finalisasi dari seluruh rangkaian pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, Selasa (11/11).

Ia menyampaikan bahwa rapat paripurna telah resmi dijadwalkan pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan akan dipusatkan di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan.

“Rapat dimulai pukul 14.00 WIT. Undangan sudah kami sebarkan kepada seluruh Anggota DPRD, pimpinan OPD, Forkopimda, serta pejabat administrator. Kami berharap para undangan dapat hadir 15 menit sebelum acara dimulai,” tegasnya.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Dipimpin Riski Samsudin, Karang Taruna Soa Romdidi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Halbar