Ilustrasi

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjanjikan pembangunan Jalan Trans Halmahera sebagai proyek strategis untuk mempercepat konektivitas antarwilayah di Pulau Halmahera. Namun di balik narasi pembangunan yang megah itu, data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru mengungkap fakta lain: trase jalan ini melintasi lahan tambang milik Gubernur sendiri.

Proyek yang disebut-sebut sebagai “Trans Kie Raha” itu menghubungkan wilayah Ekor–Subaim–Kobe, membentang di jantung kawasan industri tambang nikel Halmahera Tengah hingga Halmahera Timur. Di atas kertas, proyek ini dirancang untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun jika ditelusuri dari peta konsesi dan data perizinan, sebagian besar jalur tersebut justru beririsan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan-perusahaan tambang besar, termasuk milik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melalui PT Karya Wijaya.

Data terbaru Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM menunjukkan bahwa perusahaan berafiliasi dengan Gubernur tidak hanya beroperasi di Pulau Gebe, tetapi juga memperluas aktivitasnya hingga ke wilayah Halmahera Tengah. Dokumen resmi per 19 Juli 2025 mencantumkan nama Sherly Tjoanda sebagai pemegang saham mayoritas, bersama jajaran komisaris dan direktur baru: Gregory Dhana N, Fina Rusiyanti, Bharat Kumar Jain, dan Josef Humato.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proyek Jalan Trans Halmahera benar-benar ditujukan untuk kepentingan publik, atau justru untuk memperlancar bisnis tambang yang dimiliki oleh pengambil kebijakan sendiri?

Narasi Pembangunan, Realitas Oligarki

Dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa proyek Trans Halmahera merupakan langkah penting dalam membangun simpul-simpul ekonomi baru di kawasan selatan Halmahera.

“Provinsi akan mulai dari kilometer 9 hingga 15, sementara Kabupaten Halmahera Tengah akan membangun dari Kobe ke arah Ekor. Jadi kita akan bertemu di tengah,” ujarnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA   Gerakan Pemuda Marhaenisme Desak Bupati Halsel Copot Oknum Satpol PP atas Tindakan Premanisme

Sherly juga menyebut proyek ini akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2025 dengan nilai antara Rp20 miliar hingga Rp40 miliar, dikelola oleh Dinas PUPR Maluku Utara.

Namun bagi sejumlah kalangan, klaim itu justru menunjukkan wajah pembangunan yang eksploitatif. Mubalik Tomagola, Manager Advokasi Tambang WALHI Maluku Utara, menilai proyek tersebut sarat kepentingan politik dan ekonomi.

“Trans Halmahera bukan jalan rakyat, tapi jalan pesanan oligarki tambang,” kata Mubalik.
“Sherly menjadikan proyek ini bukan sebagai jalan menuju kesejahteraan rakyat, tapi jalan bagi investasinya sendiri.”

Mubalik menilai, proyek ini hanya menjadi alat politik untuk memperkuat citra kepemimpinan, sementara manfaat riil bagi masyarakat hampir tak terasa.

“Pemerintah seharusnya membangun jalan untuk membuka akses warga terhadap sumber kehidupan, bukan sekadar memperlancar logistik tambang,” ujarnya.

Pola Lama yang Terulang

Nada serupa disampaikan Astuty Kilwow, akademisi dari Universitas Khairun Ternate, yang melihat bahwa proyek Trans Halmahera adalah pengulangan dari pola pembangunan lama — berpihak pada modal besar.

“Sejak era 1990-an, jalan-jalan di Halmahera selalu dibuka mengikuti jejak investasi, bukan mengikuti kebutuhan rakyat,” katanya.

Astuty mencontohkan, pembangunan jalan lintas pertama di Halmahera pada dekade 1990-an pun lebih banyak melewati kawasan investasi perusahaan kayu dan tambang emas.

“Sekarang polanya sama. Jalan dibangun di sekitar tambang dan smelter, bukan ke desa-desa yang terisolasi.”

Menurutnya, pemerintah menggunakan dana publik untuk menopang kepentingan korporasi besar, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

“Kalau pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, seharusnya berani menutup tambang-tambang bermasalah yang merusak lahan pertanian dan laut,” tegasnya.

Astuty menambahkan, aktivitas pertambangan di Halmahera telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas — dari darat hingga laut. Di wilayah Wasile, lahan sawah warga kini tak lagi subur karena tercemar limbah tambang nikel.

BACA JUGA   Pemkab Haltim Gandeng Antam Grup Tingkatkan Pelayanan RSUD Maba

“Tambang itu tidak hanya merusak daratan, laut pun ikut mati,” ujarnya.

Infrastruktur Publik, Kepentingan Privat

Kritik terhadap proyek Trans Halmahera berujung pada satu kesimpulan: negara sedang membiayai infrastruktur untuk kepentingan industri tambang.

Di Halmahera Tengah, alat-alat berat milik perusahaan tambang kini kerap melintasi jalan umum, termasuk jalur yang dibangun dengan dana APBD. Bagi warga, jalan itu bukan lagi ruang publik, melainkan koridor logistik industri.

Dengan demikian, proyek Trans Halmahera bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga peta politik ekonomi yang memperlihatkan bagaimana oligarki nikel menancapkan pengaruhnya ke ranah kebijakan publik.

Jalan ini mungkin akan membuka konektivitas, tapi arahnya tidak menuju rumah rakyat — melainkan ke gerbang-gerbang tambang nikel yang terus menelan hutan, laut, dan ruang hidup warga Halmahera.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin