Haltim – Bupati Kabupaten Halmahera timur (Haltim) Drs.Ubaid Yakub MPA resmi melantik Pengurus Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Halmahera Timur, di aula Kantor Bupati. Selasa (15/4)

Berdasarkan surat keputusan Bupati Halmahera Timur nomor 188.45/410.4/38/2025 tentang pembentukan Pengurus Tim Penggerak Perberdayaan dan Kesejahteraan Keluaraga (PT.PKK) Kabupaten Halmahera Timur yang diketuai oleh Siti Nur Ubaid.

Dalam Sambutannya Ubaid Mengatakan, Pengurus Hari ini adalah keberlanjutan dari pengurus sebelumnya, maka apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dari PKK itu sudah menjadi darah daging dari pengurus yang baru saja dilantik.

“98 persen pengurus yang baru saja dilantik, adalah Tim Pengurus tahun kemarin dan hanya 2 persen pengurus yang diganti,” ucapnya.

Ubaid juga mengatakan, PKK bukan sekedar organisasi biasa dan PPK bukan organisasi struktural, tetapi kepengurusannya secara korelatif dan terstruktur mulai dari pusat hingga  daerah, dengan demikian ia menyimpulkan bahwa hadirnya PKK karena ada pemerintahan dari pusat hingga daerah bahkan desa.

“Kita harus memiliki framing berfikir yang sama dan framing action yang sama,” ucapnya.

Ubaid juga meminta kepada Pimpinan OPD dan para Camat se-abupaten Halmahera Timur agar terus mendukung dan memberi support  Kepada PKK dari kabupaten Hingga Kecamatan Bahkan Desa agar dapat mendorang program-program PKK kedepan yang lebih baik.

“Mari kita sama sama mendukung dan berkolaborasi dengan PKK, untuk PKK bergerak lebih Hebat, Keluarga yang kuat, keluarga yang sehat dan Insyaallah Masyarakat pasti sejahtera,” tutup Ubaid.

Reporter: Bahtiar Abdurrahman

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD, Walikota Sampaikan LKPJ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024