Tidore – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (11/5).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pejabat administrator, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.

“Inovasi tidak lagi dipahami sekadar gagasan baru, tetapi harus menjadi budaya kerja dan semangat perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Ade Kama.

Ia mengatakan, di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, inovasi menjadi solusi untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.

“Melalui inovasi dapat tercipta sistem, metode, serta teknologi yang mampu mengurangi biaya, mempersingkat waktu pelayanan, memangkas birokrasi, dan memberi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, dalam penyampaian nota pengantar Ranperda menegaskan bahwa inovasi daerah bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan bagi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan zaman.

“Pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi melalui berbagai terobosan dan inovasi. Inovasi daerah bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” kata Muhammad Sinen.

Menurutnya, kondisi fiskal yang semakin terbatas, situasi ekonomi yang tidak menentu, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat mengharuskan pemerintah daerah berani mengambil langkah strategis melalui inovasi.

BACA JUGA   Gotong Royong Warga Tomalou Sambut Penetapan Kampung Nelayan Maju

“Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya jalan adalah kita harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani mengambil langkah strategis,” tegasnya.

Muhammad Sinen juga mengingatkan bahwa Kota

Tidore Kepulauan pada tahun 2025 berhasil masuk lima besar nasional kota terinovatif dan menjadi satu-satunya kota dari luar Pulau Jawa yang

meraih capaian tersebut.

Meski demikian, ia menilai inovasi yang dibangun harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Namun kita semua harus bersepakat, bahwa inovasi haruslah membumi, berdampak nyata, dan solutif mengatasi problem sosial di negeri ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut disusun sebagai instrumen transformasi bagi seluruh perangkat daerah agar tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi mampu menghadirkan terobosan yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap kebijakan publik harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan setiap rupiah dalam anggaran yang kita kelola harus menghasilkan nilai tambah bagi kesejahteraan,” jelasnya.

Muhammad Sinen juga berharap DPRD dapat menjadi mitra strategis dalam menyempurnakan substansi Ranperda tersebut agar menjadi regulasi yang kuat, implementatif, dan visioner bagi kemajuan Kota Tidore Kepulauan.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghadirkan perubahan melalui inovasi demi kemajuan daerah.

“Sejarah kemajuan daerah ditentukan oleh keberanian pemimpin mengambil keputusan. Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pemimpin yang tidak hanya mampu merencanakan, tetapi juga berani melakukan perubahan,” pungkasnya.