Tim Peneliti UI Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Guna Pelestarian Bahasa Tidore

Tidore – Serahkan Naskah Akademik Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) terkait Revitalisasi Bahasa Tidore, Ketua Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Hal tersebut disampaikan kepada Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim di ruang Rapat Walikota, Rabu (31/8). Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Peneliti. Dr. Filia mengatakan, timnya telah melakukan riset terkait Bahasa daerah di Kota Tidore selama 3 tahun, terhitung mulai tahun 2021 hingga 2023, dan hasil penelitian tersebut dituangkan dalam sebuah naskah kebijakan.

Adapun beberapa rekomendasi kebijakan revitalisasi Bahasa Tidore berdasarkan dialog publik dan diskusi bersama perwakilan Kantor Bahasa Maluku Utara, Perwakilan Kesultanan Tidore, Guru SD, SMP dan Dosen Universitas Khairun, Komunitas Tidore, Tokoh Adat, Dinas Pendidikan, Guru Bahasa Tidore, diperoleh rekomendasi yang merupakan masukan dari para pemangku kepentingan dan pengajar muatan lokal.

Dr. Filia memaparkan, rekomendasi tersebut meliputi; perihal bahasa daerah, perlu peningkatan SDM Pengajar Bahasa daerah, terutama pengajar Bahasa Tidore di Pulau Tidore. Karena, Pengajar Bahasa Tidore sulit ditemukan, beberapa guru sekolah yang dapat berkomunikasi Bahasa Tidore, menurutnya dapat diikutsertakan dalam pelatihan pengajaran bahasa daerah.

Selain itu, perlu mengalokasikan waktu lebih banyak dalam pelaksanaan muatan lokal bahasa daerah. Pada tingkat SD, Bahasa Tidore diajarkan dalam muatan lokal namun alokasi waktu masing dianggap kurang. Melihat kondisi ini, dalam rangka pelestarian bahasa daerah, alokasi waktu untuk pelajaran bahasa daerah perlu disediakan, setidak-tidaknya dalam kurikulum muatan lokal.

“Perlu mengembangkan materi-materi ajar bahasa daerah yang disesuaikan dengan karakteristik kabupaten/kota atau bahkan kecamatan di Maluku Utara. Materi bahan ajar bahasa daerah dikembangkan dengan memasukkan kearifan budaya lokal daerah dalam Bahasa daerah perlu dilakukan, contoh: cerita rakyat, pantun, syair, lagu. Penyusunan buku ajar melibatkan Dinas Pendidikan, Balai Bahasa dan Universitas Khairun,” paparnya.

BACA JUGA   KPU Kota Tidore Tetapkan 331 Caleg dari 18 Partai dalam DPT Pemilu 2024 

Filia mengatakan, peran dan tanggungjawab dari pemerintah setempat perlu ditingkatkan dalam melindungi dan meningkatkan penggunaan bahasa daerah. Kegiatan yang mengusung penggunaan bahasa daerah perlu dilakukan, seperti lomba stand up comedy dalam Bahasa Tidore dan lomba menyanyi dengan lirik lagu berbahasa Tidore.

“Perlu ada komunikasi lebih awal di antara pemerintah daerah, penyusun, dan komunitas pengajar. Dalam rangka menyusun rencana revitalisasi, perencanaan yang melibatkan berbagai pihak perlu dilakukan. Selain alokasi dana dari pemerintah daerah, swadaya dari masyarakat juga perlu digiatkan. Kesadaran masyarakat untuk melestarikan Bahasa daerah perlu dibangun,” imbuh Filia.

Dalam penyampaian diseminasinya, Ketua Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia ini juga menyampaikan, kerjasama lintas komunitas untuk menggalakkan penggunaan bahasa daerah dapat menjadi salah satu alternatif pelestarian bahasa daerah.