Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen DCS Siap Dikaji Bawaslu Tidore

Tidore – Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore Kepulauan siap melakukan kajian dokumen kasus dugaan tindak pindana pemilu yang mengisyaratkan tentang dugaan pemalsuan dokumen syarat pencalonan salah satu Bacaleg di Tidore.

Ketua Bawaslu Kota Tidore, Amru Arfa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dokumen baik dari pelapor dan hasil klarifikasi yang dilakukan Sentra Gakkumdu beberapa hari lalu.

Amru menjelaskan setelah mengundang Ketua DPD PAN dan salah satu operator pada Senin (4/9) lalu, pada pada Selasa (5/9) kemarin juga Gakkumdu Bawaslu Tidore juga mengundang orang tua pelapor untuk dimintai klarifikasi sebab pada saat pemeriksaan hari Senin, nama orang tua pelapor juga disebut-sebut.

“Jadi kita memanggilnya untuk menggali informasi lebih dalam lagi,” ujar Amru di ruang kerjanya, Rabu (6/9).

Dari hasil klarifikasi dan dokumen pelaporan, sambung Amru, Gakkumdu pada Rabu (6/9) menemui ahli untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Karena saat ini sifatnya masih lidik, nanti setelah kajian baru kita putuskan, apa bisa naik ke tingkat penyidikan ataukah tidak,” pungkasnya.

Reporter: MRS

BACA JUGA   Gelar Lomba Peringati Hari Kemerdekaan, BPRS Bobato Lestari Siapkan Hadiah Buku Tabungan