Tidore – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pleno Daftar Calon Tetap (DCT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan. Menetapkan 331 Jumlah Caleg, dari 18 Partai Politik (Parpol) yang ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dari 18 Parpol Peserta Pemilu terdapat 1 Partai yang tidak mendaftarkan Calegnya, Yakni partai PSI.
“Untuk PSI, secara nasional terdaftar, namun di Tidore mereka tidak memasukan nama-nama Caleg sampai saat ini, sehingga mereka dianggap tidak berpartisipasi,” ungkap Ketua KPU Kota Tidore, Abdullah Dahlan, Jumat, (3/10).
Selain PSI, ada Partai Buruh hanya terdapat satu Calon Anggota Legislatif yang berasal dari Dapil 2. Menyusul Partai Ummat, yang hanya memiliki 5 Calon, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 3 Orang, dan Dapil 2 sebanyak 2 Orang, untuk di Dapil 3, tidak ada calon sama sekali.
Selain itu, ada juga Partai kebangkitan Nusantara (PKN) yang hanya memiliki 9 Calon yang berasal dari Dapil 2, sementara untuk Dapil 1 dan 3 tidak ada calon sama sekali.
Sedangkan untuk Partai Politik yang memenuhi Kuota pencalonan sebanyak 25 orang alias Full Shit, Kata Abdullah, adalah Partai Nasdem, PKB, PDIP, PKS, dan Partai Garda Republik Indonesia.
Sedangkan Partai-Partai lainnya, seperti Partai Gerindra itu hanya 24 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 Orang, Dapil 2 sebanyak 10 Orang dan Dapil 3 sebanyak 7 Orang.
Partai Golkar Juga 24 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 Orang, Dapil 2 sebanyak 10 Orang dan Dapil 3 sebanyak 7 Orang. Begitupun dengan Partai Demokrat, dimana Dapil 1 sebanyak 6 Orang, Dapil 2 sebanyak 11 Orang, dan Dapil 3 sebanyak 7 Orang.
“Untuk PAN juga sama karena hanya memiliki 24 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 Orang, Dapil 2 sebanyak 11 Orang dan Dapil 3 sebanyak 6 Orang,” ujar Abdullah.
Selanjutnya untuk Partai Hanura, hanya memiliki 20 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 Orang, Dapil 2 sebanyak 9 Orang, Dapil 3 sebanyak 4 Orang.
Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 16 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 5 Orang, Dapil 2 sebanyak 9 Orang, Dapil 3 sebanyak 2 Orang.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya memiliki 21 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 Orang, Dapil 2 sebanyak 11 Orang, Dapil 3 sebanyak 3 Orang.
“Untuk Partai Perindo itu jumlah Calegnya 23 Orang, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 Orang, Dapil 2 sebanyak 11 Orang, dan Dapil 3 sebanyak 5 Orang,” tambahnya.
Sedangkan untuk Partai Gelombang Rakyat Indonesia, kata Abdullah, memiliki 15 Caleg, terdiri dari Dapil 2 sebanyak 8 Orang, Dapil 3 sebanyak 7 Orang, dan untuk Dapil 1 tidak ada Calon sama sekali.
Reporter: MRS