Tidore – Panwaslu Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sejumlah titik zona pengawasan Tidore Timur, Senin (6/11).
“Sosialisasi ini, kami (komisioner panwaslu kecamatan) laksanakan ke instansi pemerintahan di kecamatan Tidore Timur sebagai tugas dan kewajiban kami selaku penyelenggara pengawasan,” ujar Ketua Panwaslu Tidore Timur, Rustam Gadege saat diwawancarai.
Rustam menjelaskan, Sosialisasi Netralitas ASN ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi yang mengatur larangan dan sanksi ASN dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang sekaligus mencegah terjadinya keterlibatan ASN pada pemilu nanti.
“Saat sosialisasi berjalan, kami membawa selembaran yang bertuliskan sembilan larangan ASN dalam pemilu 2024 dengan sanksi yang bersandar pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Hukum lainnya yang berkaitan dengan ASN,” katanya.
Untuk itu hari ini, kata Rustam, pihaknya memulai sosialisasi ke Penyuluh Pertanian, Penyuluh BKKBN, PKM dan KUA Kecamatan Tidore Timur.
Sedangkan, lanjut dia untuk selanjutnya, Panwaslu Tidore Timur akan melakukan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah yang ada di kecamatan Tidore Timur.
“Langkah berikutnya, kami akan melakukan sosialisasi dengan cara door to door atau dari rumah ke rumah setiap ASN,” jelasnya.
Langkah ini, sambung Rustam, merupakan langkah preventif kepada PNS sebelum memasuki tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023 dengan harapan bahwa pada pemilu 2024 mendatang, sudah tidak ada lagi keterlibatan ASN dalam kampanye.
Reporter: MRS