Oplus_131072

Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan lintas iman menggelar pertemuan guna merespons insiden yang terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, pada Kamis (26/3) pukul 14.30 WIT hingga selesai.

Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah beredarnya berbagai informasi di masyarakat.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam merespons dinamika sosial akibat insiden malam takbiran yang sempat memicu keresahan publik.

“Pertemuan ini penting untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” ujarnya.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erikson Pasaribu, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pelaksanaan pawai takbir keliling yang sebelumnya telah dikoordinasikan dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan.

Namun, dalam pelaksanaannya terjadi kericuhan yang diduga dipicu oleh seorang oknum yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan dan beberapa orang mengalami luka-luka, baik dari peserta pawai, masyarakat, maupun aparat kepolisian.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan sejumlah saksi telah diperiksa, sementara korban menjalani visum.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Dr. E. J. Papilaya, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta.

Ia menilai keterlibatan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama hingga organisasi kepemudaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kebersamaan dan kerukunan di Halmahera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati lima poin penting sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan antar umat beragama.

BACA JUGA   Berhasil Usulkan Kuota PPPK Sebanyak 1.700 Formasi, Ali Ibrahim: Ini Kado untuk Para Honorer!

Pertama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemuda lintas iman berkomitmen menjadikan kerukunan sebagai prioritas utama demi menciptakan kedamaian dan ketertiban umum, sejalan dengan Ikrar Kerukunan Umat Beragama di Maluku Utara.

Kedua, seluruh elemen masyarakat sepakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menolak ujaran kebencian, provokasi, dan fitnah berbasis agama.

Ketiga, mendorong optimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi kepemudaan lintas agama sebagai agen penyampai pesan damai, sekaligus memperkuat dukungan kelembagaan melalui regulasi daerah.

Keempat, menjamin setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum ditangani secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi oleh aparat penegak hukum.

Kelima, pemerintah daerah bersama media lokal berkomitmen menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mengedukasi masyarakat guna mencegah penyebaran konten provokatif.

Melalui kesepakatan ini, seluruh elemen masyarakat Halmahera Utara diharapkan dapat menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.