“Musdes tahun 2023 saya belum menjabat. Kalau Musrenbangdes, saya sudah menjabat. Setahu saya, Musdes dan Musrenbangdes itu forumnya BPD. Pemerintah desa hanya menerima hasil musyawarah yang diverifikasi oleh BPD untuk ditetapkan menjadi APBDes, kemudian kami melaksanakan sesuai amanat APBDes,” jelas Sahril.
Ia menambahkan, usulan rehabilitasi lapangan sepak bola tidak masuk dalam APBDes T.A 2024, sehingga tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran tersebut.
“Intinya, usulan pemuda terkait lapangan tidak masuk dalam APBDes 2024, sehingga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Sahril menyatakan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi pemuda ke depan. Ia berharap pada Musrenbangdes tahun 2026 yang direncanakan berlangsung Januari ini, pemuda dapat hadir dan mengawal langsung usulan rehabilitasi lapangan agar masuk dalam prioritas pembangunan.
“Insya Allah Musrenbangdes akan dilaksanakan bulan ini, tinggal menunggu koordinasi dengan pihak kecamatan. Harapan besar saya pemuda ikut hadir dan mengawal usulan rehabilitasi lapangan agar menjadi prioritas dan bisa direalisasikan di tahun 2026,” imbuhnya.
Menurut Sahril, jika hasil Musrenbangdes menetapkan rehabilitasi lapangan sebagai prioritas dibanding usulan lain, hal tersebut sah secara mekanisme.
“Kalau memang itu yang mereka inginkan dan masuk prioritas, insya Allah akan saya upayakan,” tambahnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak peduli terhadap lapangan sepak bola. Sahril mengaku kerap membantu pemuda dalam kegiatan pembersihan lapangan, termasuk menyediakan kebutuhan operasional.
“Kalau bicara soal kepedulian, saya juga peduli. Setiap pembersihan lapangan, anak-anak muda datang minta dibelikan minyak untuk mesin paras, dan saya penuhi. Bahkan saya sendiri turun langsung memangkas lapangan,” tutupnya.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi
