Tidore – Masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, menegaskan penolakan terhadap rencana pemindahan aktivitas pelayaran kapal cepat KM Expres Cantika 08 dari Pelabuhan Guraping ke Pelabuhan Darko, Kelurahan Sofifi.

Ketua Karang Taruna Guraping, Julfikar Marajabesy, menyampaikan bahwa sejak kapal tersebut beroperasi di Pelabuhan Guraping selama sepekan terakhir, dampaknya sangat dirasakan oleh warga, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta jasa transportasi.

“Kehadiran KM Cantika 08 langsung menggerakkan ekonomi masyarakat. Kalau dipindahkan ke Darko, maka otomatis akan mematikan usaha warga di Guraping,” tegas Julfikar, Senin (8/9).

Selain faktor ekonomi, ia juga menilai keberadaan kapal cepat di Pelabuhan Guraping telah mempermudah akses Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara menuju kantor Gubernur di Sofifi. Hal ini, katanya, sangat mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan.

“Prinsipnya, kami menolak pemindahan kapal ini ke Darko. Guraping sudah sangat terbantu dengan adanya pelabuhan ini,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Idham Sabtu, turut angkat bicara. Menurutnya, Pemprov Maluku Utara dan pihak Pelni harus menyikapi persoalan ini dengan bijak agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Yang perlu dihindari adalah potensi konflik. Karena itu, saya berharap pemerintah provinsi bersama Pelni menindaklanjuti masalah ini secara arif dan solutif,” ujar politisi PDIP tersebut.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Sultan Tidore Minta Presiden Tetapkan Sultan Zainal Abidin Sjah sebagai Pahlawan Nasional dan Tegaskan Ibu Kota Provinsi Malut