Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan harapkan Pemprov Maluku Utara agar konsisten dengan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).
Yang mana DBH Kota Tidore Kepulauan sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 belum direalisasikan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat diwawancarai Senin (14/4).
Muhammad Sinen menyampaikan DBH Kota Tidore Kepulauan sebesar 43 miliar hingga tahun 2025 ini belum mendapat kejelasan dari pemerintah provinsi Maluku Utara.
Dana Bagi Hasil (DBH) ini milik Kabupaten Kota, yang dititipkan kan di Provinsi, tapi anehnya Kota Tidore punya ditahan sejak tahun 2022, sampai hari ini tahun 2025 belum ada kejelasan sama sekali.
“Tapi anehnya Halut dan Halbar punya langsung dibayar oleh Provinsi sebelum bulan puasa kemarin,” kata Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen menambahkan, Pemerintah Kota Tidore melalui Dinas terkait telah bertemu dan menyampaikan perihal DBH ke pihak Provinsi.
Namun belum mendapat jawaban yang pasti soal realisasi DBH Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi saya minta ke Ibu Gubernur agar sampaikan ke Keuangan maupun BKD agar perhatikan DBH Kota Tidore Kepulauan, karena Halut dan Halbar sudah dibayar terus Tidore punya Kapan,” pinta Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen juga menyesalkan langkah Pemprov yang terkesan tidak adil dalam merealisasikan DBH Untuk Kabupaten Kota.
Menurutnya, kalaupun dibagi maka harus dibagi secara bersamaan tidak mendahulukan kabupaten kota Lain.
“Kalau pun bagi harus bagi semua, kalau belum bagi jangan dulu bagi semua, jangan dahulukan Halut dan Halbar ini indikatornya apa Sementara 10 kabupaten Kota lain ini bagaimana,”
Ia menegaskan agar pemerintah provinsi Maluku Utara berikan kejelasan terkait DBH Kota Tidore Kepulauan paling lambat pekan ini.
“Jadi saya minta kepada Pemprov agar secepatnya berikan kejelasan, sampai Minggu ini belum ada kejelasan, saya mohon maaf kepada pihak keamanan jangan membatasi kalau ada aksi dari Pemerintah Kota Tidore. Itu dipastikan dan saya pimpin langsung,” tegas Muhammad Sinen.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin