Tidore – DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (29/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Ade Kama dan dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan OPD.
DPRD melalui Juru Bicara Sarmin Mustari menyoroti sejumlah sektor strategis yang masih membutuhkan penguatan tata kelola dan perbaikan kebijakan lintas bidang, meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, hingga pertanian dan perikanan.
Di sektor pendidikan, DPRD mendorong audit internal dan pemerataan akses belajar, sementara sektor kesehatan menekankan transformasi program PMT stunting serta audit kinerja layanan.
Untuk sektor ketenagakerjaan, DPRD merekomendasikan pembaruan kurikulum pelatihan kerja serta pembentukan “Tidore Karir” sebagai platform informasi kerja digital.
Di sektor sosial, DPRD menyoroti restrukturisasi KUBE, validasi DTKS, transformasi bansos ke graduasi mandiri, serta audit kemiskinan berbasis lokus.
Pada sektor pertanian dan perikanan, DPRD menekankan intensifikasi dan ekstensifikasi produksi pangan serta penguatan koperasi nelayan untuk menjaga stabilitas harga BBM, operasional, dan es balok. Rekomendasi juga mencakup sektor ekonomi kreatif dan koperasi, perencanaan dan keberlanjutan, hingga tata kelola.
“Selain itu, rekomendasi juga menyasar Sektor Ekonomi Kreatif & Koperasi, Sektor Perencanaan & Keberlanjutan, hingga Tata Kelola,” ungkap Sarmin Mustari.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan komitmen terhadap kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kebijakan efisiensi anggaran 2025 merupakan langkah berani dan krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan efisiensi menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan serta meningkatkan inovasi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Daerah dituntut selektif, memilih program prioritas yang benar-benar mendesak. Efisiensi anggaran bukanlah akhir dari pembangunan, melainkan dorongan untuk berinovasi,” tegasnya.
Wali Kota juga mengakui kebijakan efisiensi berdampak pada awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan re-mapping program strategis dengan fokus pada sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Dengan memperkuat infrastruktur pendukung di sektor-sektor ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan PAD, yang akan menjadi modal mandiri membiayai indikator kinerja daerah,” jelasnya.
Efisiensi belanja akan tetap diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial serta menjaga layanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara terukur dalam dokumen perencanaan daerah.
Wali Kota juga menegaskan efisiensi sebagai momentum penguatan fiskal daerah.


























