Halsel – Aktivitas pertambangan yang berlangsung di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan masyarakat.
Kegiatan tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memicu kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan.
Salah seorang pemuda Desa Liaro yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen perizinan dan klarifikasi oleh instansi berwenang, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum.
Hingga kini, legalitas aktivitas pertambangan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada hasil verifikasi resmi. Menurut warga, apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin dan tidak menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan.
“Tambang ini berpotensi menimbulkan kerusakan kawasan hutan, hilangnya tutupan vegetasi, meningkatnya risiko erosi dan longsor, pencemaran sungai akibat sedimentasi, serta terganggunya habitat satwa liar,” ujarnya. Selasa (14/7).
Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada kelestarian lingkungan. Karena itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Desa Liaro.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap instansi teknis segera melakukan inspeksi lapangan dan mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait mengenai status perizinan aktivitas pertambangan tersebut.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























