Ternate – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mulai melakukan pemantauan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di sejumlah titik transportasi di wilayahnya, Selasa (11/3).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan pemantauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan nasional Ombudsman untuk mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi.
Pengawasan mencakup sarana dan prasarana transportasi laut, darat, dan udara, serta posko pemantauan mudik. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 17 Maret 2026.
Pada hari pertama pemantauan, tim Ombudsman melakukan pengawasan di Pelabuhan Feri Galala, Sofifi. Di area parkir pelabuhan tersebut telah didirikan Posko Mudik Gratis oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara.
Program mudik gratis menyasar tiga wilayah daratan, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur. Sebanyak empat armada transportasi darat disiapkan untuk melayani penumpang, terdiri dari dua bus besar dan dua minibus.
Hasil pemantauan menunjukkan pelayanan pada posko mudik gratis berjalan lancar. Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara terlihat mendampingi serta mengarahkan penumpang yang menggunakan layanan tersebut.
Meski demikian, Ombudsman mencatat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, antara lain penyediaan informasi layanan mudik seperti jadwal dan jam keberangkatan, nomor pengaduan bagi masyarakat, serta fasilitas pendukung seperti ruang laktasi dan kursi roda.
Pemantauan juga dilakukan di ruang tunggu Pelabuhan Speed Sofifi dan armada speed boat. Ruang tunggu pelabuhan terlihat lebih bersih setelah dilakukan perbaikan, namun sejumlah fasilitas penunjang masih perlu ditingkatkan, seperti ruang laktasi, toilet khusus, kursi roda, serta tempat duduk yang memadai.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap armada speed boat, sebagian besar telah menyediakan perlengkapan keselamatan penumpang seperti life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR). Kesesuaian antara daftar manifes dan jumlah penumpang juga terpantau cukup baik.
Di sela kegiatan pemantauan, Ombudsman juga melakukan pertemuan dengan Koordinator Tiket Bersubsidi Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Nasrin. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan subsidi tiket mudik sebesar 50 persen.
Pembelian tiket dilakukan secara daring melalui operator penjualan tiket Ferinesia dan Easybook.
Ombudsman Maluku Utara mengajak masyarakat turut mengawasi penjualan tiket bersubsidi tersebut. Jika terdapat indikasi kecurangan dalam proses penjualan maupun akses mendapatkan tiket bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























