Ternate – Seorang ibu Bhayangkari di Kota Ternate, Maluku Utara, Pipin Wulandari (36), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengalami luka berat dan harus menjalani operasi, Minggu (22/3).
Pelaku yang merupakan suaminya, oknum anggota Brimob berinisial Bripka RD (37) alias Raihan, kini telah diamankan dan diproses hukum.
Korban sempat tidak sadarkan diri akibat pendarahan hebat dan dilarikan ke rumah sakit. Ia awalnya mendapat penanganan di Rumah Sakit Islam sebelum dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara untuk menjalani operasi darurat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman pasangan itu di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
Ibu korban, Tomijan Yasim, mengungkapkan dirinya menerima pesan singkat dan telepon dari korban yang meminta pertolongan dalam kondisi lemas.
“Dalam pesan WhatsApp dan telepon, itu korban (Pipin) memanggil saya untuk datang melihatnya karena merasa sudah tidak berdaya,” ujarnya, Senin (23/3).
Saat tiba di lokasi, korban ditemukan terbaring lemas dengan perdarahan di bagian hidung, telinga, dan kepala, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Tomijan menyebut dugaan kekerasan ini bukan kali pertama. Sejak menikah pada November 2025, korban diduga berulang kali mengalami penganiayaan, termasuk insiden di Bacan, Halmahera Selatan, sepekan lalu yang menyebabkan luka robek di kaki.
Pihak keluarga meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono dan Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Handri Wira Suriyana menindak tegas pelaku secara transparan.
“Kami menegaskan menolak upaya mediasi yang sempat ditawarkan oknum yang mengaku atasan pelaku di lokasi kejadian. Kami meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau tebang pilih,” tegas Tomijan.
Terpisah, Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Handri Wira Suriyana, menegaskan kasus tersebut akan diproses secara hukum dan pelaku telah diamankan serta menjalani pemeriksaan oleh Provos.
“Kasus ini akan terus diproses, dan yang bersangkutan sudah diamankan serta dalam pemeriksaan Provos,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut dan memastikan proses berjalan transparan hingga ke sanksi terberat, termasuk pemecatan.
Sementara itu, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara Kompol Wahidin juga membenarkan pelaku telah diamankan.
“Untuk oknum anggota tersebut sudah kita amankan di Satbrimob Polda Maluku Utara,” kata Wahidin.
Ia menambahkan pihaknya telah menjenguk korban di rumah sakit dan memastikan akan menindak tegas kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam penanganan intensif tim medis usai menjalani operasi selama kurang lebih lima jam.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























