Halteng — Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyatakan keprihatinan atas pembunuhan dan rangkaian aksi kekerasan di wilayah Hutan Patani Barat yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun, Rabu (08/4).
Ketua Majelis Petani SPI Halteng, Firmansyah Usman, mengatakan peristiwa kekerasan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat petani yang kini diliputi rasa takut dan ketidakpastian saat beraktivitas.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini dinilai lamban menangani kasus serupa, sehingga akumulasi ketidakpercayaan di tengah masyarakat semakin besar,” ujar Firmansyah.
Pada Rabu (8/4), Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengunjungi warga Banemo dari tiga desa dan menyampaikan komitmen peningkatan keamanan, antara lain melalui pembukaan jalan tani, pemasangan lampu jalan, serta CCTV untuk pengawasan.
Sementara itu, pihak Polri dan TNI menyatakan tengah bekerja mengungkap pelaku serta berencana mendirikan pos keamanan guna mendukung aktivitas berkebun agar kembali kondusif.
Namun, SPI menilai persoalan di kawasan tersebut tidak hanya terkait aspek keamanan. Petani juga mengaku resah dengan aktivitas pihak tak dikenal yang keluar-masuk hutan untuk mengambil sampel hasil alam tanpa kejelasan status, sehingga memicu kekhawatiran akan potensi perampasan ruang hidup.
Firmansyah menegaskan, warga sebelumnya telah menolak kehadiran PT Manggala Rimba Sejahtera yang memiliki izin seluas 11.780 hektare.
“Kami meminta kejelasan: apakah izin ini sudah dicabut atau masih berlaku?” tegasnya.
Secara geografis, wilayah Patani Barat berada di sekitar kawasan industri, berbatasan dengan operasional PT IWIP di Weda Timur serta area tambang nikel di Maba Selatan. Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit akses masyarakat terhadap tanah dan sumber daya alam.
SPI Halteng menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pengungkapan pelaku pembunuhan dan teror termasuk kasus lama, pembentukan tim pencari fakta independen, jaminan perlindungan hak agraria petani, transparansi status izin perusahaan, realisasi infrastruktur keamanan, serta perlindungan hutan dan kebun sebagai sumber penghidupan.
Selain itu, SPI juga mendorong penetapan wilayah Patani sebagai kawasan Daulat Pangan dan Kampung Reforma Agraria.
SPI menegaskan akan terus mendampingi petani dalam mempertahankan hak atas tanah dan mendesak negara untuk hadir secara nyata guna menghentikan kekerasan di wilayah tersebut.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaktur


























