Oplus_131072

Halteng – Desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pembunuhan di hutan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, terus menguat. Kali ini datang dari peneliti eLKASPED (Lembaga Kajian Strategi Pembangunan Daerah) Maluku Utara, M. Guntur Abd Rahman. Sabtu, (18/4).

Guntur dalam keterangan persnya menilai, lambannya penanganan kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Ustad Ali Abas tidak hanya mencederai rasa keadilan keluarga korban, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial masyarakat di wilayah tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Ketika kasus pembunuhan tidak segera diungkap, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri,” ujarnya.

Selain sebagai peneliti, Guntur juga merupakan akademisi di Universitas Khairun.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan, serta mengkritik minimnya perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik hingga saat ini.

Menurutnya, situasi di Patani Barat kini telah memasuki fase darurat sosial. Rasa takut warga untuk beraktivitas di hutan dan kebun, kata dia, tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga mengganggu ketahanan ekonomi masyarakat.

“Hutan bagi masyarakat Patani Barat adalah ruang hidup. Ketika ruang itu berubah menjadi zona ancaman, maka ada krisis kemanusiaan yang terjadi secara perlahan,” katanya.

Ia juga menyoroti langkah aparat yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Proses pemanggilan warga sebagai saksi, menurut Guntur, harus dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi.

“Penegakan hukum harus berbasis pada bukti, bukan asumsi. Jangan sampai upaya penanganan justru memperkeruh keadaan dan memperluas ketidakpercayaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Guntur mendesak kepolisian untuk membuka perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya keresahan warga.

BACA JUGA   Sunyi Kepunahan di Aketajawe-Lolobata

“Jika negara lamban, maka ruang kosong itu akan diisi oleh ketegangan sosial. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi prioritas serius aparat penegak hukum. Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Patani Barat tidak hanya butuh jawaban, tetapi kepastian. Dan itu hanya bisa diberikan melalui keberanian negara menegakkan hukum tanpa kompromi,” pungkasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi