Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli, Senin (04/5).
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, mengatakan langkah itu dilakukan setelah adanya laporan endapan sedimen di wilayah tersebut.
“Kami sudah minta Kadis Lingkungan Hidup turunkan tim untuk mengecek kondisi di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli, termasuk memastikan kebenaran adanya endapan sedimen yang dilaporkan,” ujarnya.
Selain menurunkan tim, Pemerintah Kabupaten Haltim juga akan memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah itu, yakni PT Feni, NKA, SDA, dan PT Antam Buli. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang guna mengklarifikasi sekaligus memverifikasi hasil temuan lapangan terkait sedimentasi di perairan Teluk Buli.
“Senin kami akan panggil pihak PT Feni, NKA, SDA, dan PT Antam Buli untuk mengklarifikasi dan memverifikasi hasil temuan tim terkait sedimentasi di perairan Teluk Buli,” tegasnya.
Ricky menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun pembiaran dari pihak perusahaan terhadap dampak lingkungan yang terjadi.
“Kalau sampai didapati fakta adanya langkah pembiaran dari pihak perusahaan, baik PT Feni, SDA, maupun PT Antam Buli, maka Pemda Haltim akan segera mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan juga ke direksi PT Antam pusat,” pungkasnya.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























