Sekretaris Cabang GMKI Jailolo, Raffy Wadja, foto: Istimewa

Halbar — Aktivis sekaligus Sekretaris Cabang GMKI Jailolo, Raffy Wadja, mendesak Bupati Halmahera Barat (Halbar) membubarkan Staf Khusus (Stafsus) yang dinilai tidak sesuai prosedur pengangkatan dan bertentangan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/5).

Raffy menilai proses perekrutan Stafsus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halbar tidak dilakukan secara transparan serta tidak melalui mekanisme seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam regulasi Kemendagri terkait tata kelola pemerintahan daerah dan tenaga pendukung kepala daerah.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian dengan aturan Kemendagri. Pengangkatan ini tidak transparan, tidak melalui seleksi terbuka, dan tidak berbasis kompetensi,” ujar Raffy.

Ia menegaskan, seluruh pembiayaan Stafsus bersumber dari APBD sehingga harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, jika pengangkatan dilakukan tidak sesuai aturan, maka keberadaan Stafsus tersebut berpotensi bermasalah secara hukum dan merugikan keuangan daerah.

“Jika pengangkatannya tidak sesuai prosedur, maka keberadaan mereka patut dipertanyakan dan berpotensi membebani APBD,” tambahnya.

Raffy juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh dan, jika tetap membutuhkan tenaga pendukung, agar dilakukan perekrutan ulang secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halbar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

BACA JUGA   Camat Gane Timur Beri Klarifikasi Terkait Beras Bantuan Ketahanan Pangan yang Rusak