Suasana sosialisasi dan diskusi aplikasi SI AWAL di Cafe Paralel, Ternate, Rabu (4/11). foto: Istimewa

Reformer Fahrudin Ibrahim Maradjabessy menggelar sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Aksi Perubahan (RAP) berupa Aplikasi Sistem Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Pemilu (SI AWAL). Kegiatan tersebut berlangsung santai di Cafe Paralel, Kota Ternate, Rabu (04/11).

Acara tersebut dihadiri jajaran penyelenggara pemilu, perwakilan partai politik, dan insan pers. Di antaranya Anggota KPU Maluku Utara Mohtar Yusuf, Anggota KPU Kota Ternate Sulfi Majid, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, Anggota Bawaslu Kota Ternate Suryadi S. Abdullah, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Dalam pemaparannya, Fahrudin menyampaikan, transformasi digital merupakan langkah mutlak untuk mempermudah penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran sekaligus mempercepat penanganannya. Aplikasi tersebut dirancang sebagai wadah bagi masyarakat, peserta pemilu, maupun pengawas lapangan untuk mengirimkan data secara cepat dan akurat.

“Sistem informasi ini akan menjadi jembatan krusial agar setiap indikasi pelanggaran dapat terdeteksi sejak dini. Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi demi menjaga integritas pemilu,” ujar Fahrudin.

Kehadiran inovasi itu mendapat apresiasi dari jajaran KPU Maluku Utara, KPU Kota Ternate, hingga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Sinergi antara KPU dan Bawaslu dinilai akan semakin solid dengan hadirnya transparansi data yang terintegrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, turut memberikan masukan agar penyempurnaan aplikasi tersebut tetap berpedoman pada regulasi penanganan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu yang berlaku.

Selain pemaparan teknis, kegiatan diisi dengan diskusi interaktif. Perwakilan partai politik menyambut positif inovasi tersebut karena dinilai memberikan kepastian hukum secara lebih cepat. Di sisi lain, insan pers yang hadir diharapkan dapat membantu menyebarluaskan fungsi aplikasi SI AWAL guna mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.

BACA JUGA   Air Laut Pesisir Pulau Obi Berubah Hijau, Dosen Pertambangan UNSAN Minta DLH Turun Tangan

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh elemen penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, dan masyarakat diharapkan memiliki kesepahaman yang sama dalam mengawal pesta demokrasi yang jujur dan adil di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate.

Editor: Redaksi