Cegah Pelanggaran, Bawaslu Tidore Sosialisasi Netralitas ASN jelang Pemilu 2024

Tidore – Guna meminimalisir pelanggaran, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN bersama Camat dan Lurah se-Kacamatan Tidore.

Kegiatan sosialiasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tidore pada Kamis (12/10) tersebut, mengusung tema “Bersama ASN Kita Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat.”

Anggota Bawaslu Tidore yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Supriyanto Ade dalam agenda tersebut menyampaikan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, Maluku Utara berada di posisi pertama dengan skor maksimal 100 poin disusul Sulawesi Utara dan Banten.

“Sangat penting melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Karena ini merupakan langkah Bawaslu Tidore dalam mencegah terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk sama-sama mengetahui batasan-batasan mana saja netralitas ASN dalam pemilu serta hak dan kewajiban ASN itu apa saja,” tutur Supriyanto.

Ia mengungkapkan, kesalahan persepsi masih sering terjadi di sebagian kalangan masyarakat mengenai ASN. Menurutnya, banyak yang beranggapan bahwa ASN adalah PNS. Padahal berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, ASN bukan hanya PNS, ASN adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapannya, kepada rekan-rekan ASN di Kecamatan Tidore agar setelah mengikuti kegiatan ini, kiranya dapat menjadi mitra, di mana nantinya bisa menyampaikan juga di instansi masing-masing dan di lingkungan keluarga ataupun masyarakat,” harap Supriyanto.

Hadir juga sebagai pembicara pada sosialisasi netralitas ASN yakni, Sekretaris Camat Tidore Adam Haerudin, Panwascam Tidore. Sementara para peserta yang hadir dalam sosialiasi adalah Kepala Kelurahan se-Kecamatan Tidore.

Reporter : MRS

BACA JUGA   Pelaksanaan Hari Nusantara Bakal Dipusatkan di Tugulufa Tidore Pada 10 Sampai 14 Desember 2023