Ternate – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) resmi mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI HIPMI Maluku Utara dengan menunjuk caretaker, Minggu, (08/2).
BPP HIPMI menunjuk M. Hadi Nainggolan sebagai Caretaker HIPMI Maluku Utara. Hadi kemudian menyelenggarakan Musda VI HIPMI Maluku Utara di Ballroom Asrama Haji, Kota Ternate.
Hadi menjelaskan, BPP HIPMI memiliki kewenangan penuh atas struktur kepengurusan di daerah, dan penunjukan caretaker dilakukan karena Musda Maluku Utara tertunda sejak Desember 2025.
“Secara aturan organisasi, dari 38 provinsi di Indonesia, Maluku Utara termasuk yang belum menuntaskan pelaksanaan Musda,” kata Hadi.
Penunjukan ini diberikan langsung oleh Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Ketua OKK BPP HIPMI. Hadi menegaskan, Musda VI HIPMI Maluku Utara legal dan sah, sesuai prosedur organisasi, dan dihadiri Ketua Umum HIPMI, Sekjen BPP HIPMI, serta Ketua OKK BPP HIPMI.
Hadi menambahkan, kritik dan masukan dalam proses demokrasi wajar, sementara mekanisme penyelesaian sepenuhnya berada di tangan BPP HIPMI. Pihak yang ingin menempuh jalur hukum juga memiliki hak yang sah.
“Dalam demokrasi, kita tidak boleh jumawa. Kritik dan masukan itu hal biasa. Biarlah BPP HIPMI menentukan skema terbaik agar HIPMI Maluku Utara tetap eksis. Jika ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum, itu sah-sah saja,” jelasnya.
Ketua HIPMI Maluku Utara, Firdaus Amir, mengatakan organisasi akan berbenah dan belajar dari pengalaman sebelumnya.
“Langkah selanjutnya untuk HIPMI Maluku Utara adalah berbenah, berkaca dari pengalaman sebelumnya. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar bisa bersaing dengan HIPMI-HIPMI di provinsi lain,” pungkasnya.
Musda VI HIPMI Maluku Utara menandai upaya penyelesaian kepengurusan dan pembenahan organisasi, sekaligus memperkuat eksistensi HIPMI di tingkat provinsi.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























