Ternate – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Khairun (BEM Unkhair) Ternate mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aliran uang yang mengalir ke keluarga mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Terutama aliran uang Rp 2,5 miliar yang yang diterima anak AGK, Muhamad Toriq Kasuba dari PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).
Ketua Bem Unkhair, Junaidi Ibrahim mengatakan, aliran uang tersebut harus ditelusuri karena berhubungan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AGK dan sejumlah anak buahnya pada Desember 2023 lalu.
“Apalagi aliran uang tersebut terbongkar dalam fakta persidangan, saat pemeriksaan saksi mantan ajudan AGK, Deden Sabari pada 12 Juni 2024 lalu,” kata Junaidi, Minggu (30/6).
Dalam persidangaan, Toriq mengaku menerima uang tersebut sebagai modal usaha pembangunan usaha losmen di Sofifi. Tapi losmen tersebut juga sudah disita KPK. Karena itu, aliran dana yang masuk ke Toriq juga perlu ditelusuri sehingga terungkap jelas.
Bahkan, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa AGK, ada juga aliran uang Rp 3,3 miliar dari PT. NHM yang diberikan. Tapi kemudian uang tersebut disebut bukan suap tapi bantuan Covid-19.
“Oleh karen itu, uang yang diterima Toriq itu harus ditelusuri oleh KPK agar lebih jelas. Bahkan bila perlu telusuri semua aliran uang yang mengalir ke kelurga AGK, seperti istri dan lain-lain,” tegasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Editor: Wildan