
Ternate – Asrama mahasiswa Haltim di Kota Ternate kian memprihatinkan dengan plafon bocor dan lantai pecah, sementara DPRD Haltim didesak segera menindaklanjuti kondisi tersebut, Selasa (24/2).
Kondisi itu mendorong Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI Haltim) Maluku Utara periode 2025–2026 menggelar audiensi bersama jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Timur di Asrama Pelajar Mahasiswa Haltim, Kelurahan Jambula, Kota Ternate.
Audiensi dihadiri Wakil Ketua II DPRD Abdul Latif Mole, Ketua Komisi I Dirwan Din, Wakil Ketua Komisi I Safrin Hi. Suhaiman, Sekretaris Komisi I Sodiq Efendi, serta anggota Komisi I Robles Makatika dan Yefri Maudul.
Ketua Umum SeOPMI Haltim, Syahnakri Ciliu, menyebut terdapat tiga asrama mahasiswa Haltim di Kota Ternate yang berlokasi di Kelurahan Jambula, Sasa, dan Stadion.
“Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk merespons kondisi hunian mahasiswa yang dinilai kian memprihatinkan,” ujarnya.
Ia kemudian mengajak perwakilan DPRD meninjau langsung kondisi fisik bangunan. Hasil peninjauan menunjukkan kerusakan serius di sejumlah fasilitas.
“Plafon asrama bocor akibat atap yang telah rusak, sehingga air hujan merembes ke dalam ruangan. Sejumlah pintu kamar tidur tidak lagi layak pakai, sementara keramik lantai di beberapa bagian sudah pecah dan perlu diganti,” jelas Syahnakri.
Menurutnya, kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi di Asrama Haltim Kelurahan Sasa yang terancam longsor akibat abrasi saat musim hujan.
“Jika tidak segera ditangani, keselamatan mahasiswa dapat terancam,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, SeOPMI juga menyoroti distribusi hunian yang tidak merata di Asrama Jambula dan Stadion. Sejumlah kamar disebut ditempati pihak eksternal atau non-mahasiswa.
“Meskipun pendekatan persuasif sudah dilakukan, para penghuni ilegal tetap bertahan. Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau proteksi implisit dari otoritas tertentu,” tegas Syahnakri.
Ia juga mengungkapkan mahasiswa aktif terpaksa menyewa indekos dengan biaya tinggi karena keterbatasan kamar. Di sisi lain, akses air bersih di asrama turut bermasalah.
“Terdapat 20 kamar di Asrama Jambula tidak dapat mengakses air bersih selama kurang lebih delapan bulan akibat tunggakan pembayaran, mahasiswa mengaku tidak mampu menanggung beban biaya tersebut,” ungkapnya.
“Bantuan yang diberikan selama ini bersifat sesaat dan normatif. Beberapa pekan kemudian masalah yang sama kembali muncul, padahal air bersih adalah kebutuhan fundamental yang berkaitan langsung dengan standar kesehatan lingkungan mahasiswa,” lanjutnya.
Syahnakri menegaskan, pembiaran terhadap kondisi asrama dan okupansi pihak luar merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat konstitusi, khususnya amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Mahasiswa adalah human capital daerah yang tidak boleh diabaikan negara,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah cepat mengatasi kerusakan asrama.

























