Haltim — Banjir yang menggenangi ruas jalan nasional Maba–Buli mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengambil langkah cepat dengan meminta PT Alngit Raya segera melakukan perbaikan, Sabtu (7/2).
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), Ardiansyah Majid, untuk melayangkan surat kepada perusahaan terkait dugaan aktivitas pertambangan yang memicu banjir di jalur vital tersebut.
Genangan air di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruas yang menghubungkan Kecamatan Maba dan Buli.
“Perusahaan diminta segera melakukan perbaikan terhadap konstruksi tambang dan tanggul di sekitar area jalan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan masyarakat,” tegas Ricky.
Selain itu, Sekda juga menginstruksikan DPLH untuk menyiapkan surat kepada Inspektur Tambang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya minta juga menyiapkan surat ke Inspektur Tambang dan Kemen LH untuk mensikapi kejadian yang membahayakan warga pengguna jalan di jalan nasional ruas Buli–Maba,” lanjutnya.
Ricky menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang mengabaikan aspek keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Ia menyebut setiap perusahaan wajib memastikan kegiatan operasionalnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Kalau terbukti ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alngit Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna menjamin keamanan serta kelancaran arus transportasi di ruas jalan nasional tersebut.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























