
Ternate — PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan menyerahkan zakat perusahaan atas laba tahun buku 2025 kepada Badan Amil Zakat Nasional Kota Ternate sebesar Rp125.515.857, Kamis (26/2).
Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, Risdan Harly, mengatakan zakat tersebut merupakan kewajiban perusahaan atas laba yang diperoleh selama 2025.
“Sebagai badan usaha milik daerah Pemerintah Kota Ternate, kami merasa memiliki tanggung jawab moral. Keuntungan yang kami peroleh berasal dari kepercayaan masyarakat yang menabung, berdeposito, maupun melakukan pembiayaan di BPRS Bahari Berkesan,” ujarnya.
Ia menegaskan, zakat perusahaan tersebut diserahkan melalui BAZNAS Kota Ternate agar dapat dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurutnya, penyerahan zakat perusahaan telah menjadi agenda rutin tahunan. Setiap kali perusahaan membukukan laba, perhitungan zakat dilakukan dan disalurkan melalui BAZNAS.
“Kami berharap zakat ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Risdan.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi

























