Bupati Haltim, Ubaid Yakub, foto bersama usai pembukaan kegiatan pembinaan Posbankum desa, foto: Istimewa

Haltim — Bupati Halmahera Timur, (Haltim), Ubaid Yakub, membuka kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati, Rabu (15/4).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat literasi hukum di tingkat desa.

Acara itu dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta kepala desa dan paralegal sebagai peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub, menegaskan pentingnya pembinaan Posbankum bagi aparatur desa dalam memahami aspek hukum.

“Karena itu, kalau ada camat dan kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran. Persoalan hukum sifatnya pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang telah menjadikan Haltim sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan.

“Tadi disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilakukan di dua kabupaten/kota oleh Kemenkumham Maluku Utara, yakni Kota Tidore dan saat ini kita di Halmahera Timur,” ujarnya.

Menurutnya, dinamika permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan pemahaman hukum yang memadai dari aparatur desa.

Bupati berharap peserta, khususnya kepala desa dan paralegal, dapat menyerap materi pembinaan untuk diterapkan di wilayah masing-masing.

“Beruntunglah bagi teman-teman yang hadir pada kesempatan ini, para kepala desa dan paralegal yang mengikuti kegiatan ini. Dan merugilah mereka yang tidak hadir,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Haltim berharap tercipta sinergi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Reporter: Tim Sentra

BACA JUGA   Jaga Generasi, DPRD Haltim Usulkan Ranperda Tentang Minuman Beralkohol

Editor: Redaksi