Pada rapat paripurna tersebut, laporan akhir yang disampaikan juru bicara DPRD menyatakan seluruh fraksi menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

BACA JUGA   Masih Banyak UMKM di Malut Belum Dapat Banpres BLT Rp 2,4 juta