Foto: Ilustrasi

Halut – KAHMI Halmahera Utara (Halut) membongkar dugaan praktik reses fiktif yang melibatkan pimpinan DPRD Halut, Senin (06/4).

Organisasi ini menilai kegiatan reses tersebut hanya memenuhi syarat administratif tanpa benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.

Tim advokasi KAHMI menemukan indikasi, reses yang tercatat secara administratif di Desa Towara, Kecamatan Galela, tidak dilaksanakan secara substansial. Oknum Ketua DPRD diduga hanya datang sebentar untuk memasang spanduk dan mengambil dokumentasi foto, kemudian meninggalkan lokasi tanpa menggelar dialog atau kegiatan reses lainnya.

KAHMI menilai tindakan itu sebagai modus klasik untuk memenuhi syarat administratif pencairan dana reses dari APBD.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi indikasi kuat praktik koruptif. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang mendengar aspirasi rakyat justru direduksi menjadi formalitas dokumentasi,” ujar Kadafik Sainur, Bidang Hukum dan Advokasi KAHMI Halut.

Kadafik menyatakan pola tersebut berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan fabrikasi laporan pertanggungjawaban. Ia menegaskan tindakan ini tidak bisa dianggap maladministrasi biasa dan mengandung unsur tindak pidana yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

“Datang hanya untuk foto lalu mencairkan dana negara adalah bentuk penyalahgunaan jabatan. Ini merugikan hak masyarakat sekaligus keuangan daerah,” tegasnya.

KAHMI Halut kini menyiapkan laporan resmi untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Halut dan kepolisian setempat. Organisasi ini juga meminta Badan Kehormatan DPRD Halut menindak dugaan pelanggaran etik tersebut.

KAHMI menekankan kegiatan reses seharusnya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.

“Rakyat tidak butuh spanduk. Mereka butuh kehadiran dan solusi nyata dari wakilnya,” pungkas Kadafik.

Menurut KAHMI, kasus tersebut kembali memantik perhatian publik terhadap integritas wakil rakyat di daerah. Praktik reses yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi dipertanyakan kredibilitasnya.

BACA JUGA   PB HMT Soroti PT Adidaya Tangguh yang Dinilai Belum Finalkan Program PPM

“Rakyat tidak butuh spanduk. Mereka butuh kehadiran dan solusi nyata dari wakilnya,” pungkas Kadafik.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi