Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, foto: Istimewa

Ternate — Komisi II DPRD Kota Ternate akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait pendanaan rehabilitasi bangunan pasar, kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, Rabu (25/2).

RDP itu dijadwalkan berlangsung Jumat (27/2) untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Disperindag ke Kementerian Perdagangan terkait rehabilitasi pasar di Kota Ternate.

Farijal menjelaskan sejak 2019 pemerintah pusat tidak memberikan perhatian renovasi pasar karena ada tuntutan ganti rugi (TGR) dari pekerjaan 2018 yang belum terselesaikan.

“Karena terakhir 2019 tidak ada lagi perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk melakukan renovasi bangunan pasar yang ada di Kota Ternate,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, hasil kunjungan Disperindag ke Kementerian Perdagangan menemukan beberapa hal. Salah satunya, alasan kementerian tidak melanjutkan renovasi karena masih ada temuan audit BPK 2019 terkait dua pasar, yaitu Dufa-Dufa dan Rempah, yang belum mendapat ganti rugi dari pihak ketiga.

“Itu menjadi hasil audit BPK pada tahun 2019, merupakan pekerjaan 2018 yang sampai saat ini belum diselesaikan,” tambah Farijal.

Farijal menambahkan, Kementerian Perdagangan juga memperhatikan pemanfaatan pasar pasca-pembangunan. Jika pemanfaatan tidak maksimal, kementerian menilai hal ini dapat berdampak pada ketiadaan kucuran anggaran.

“Ketiga itu terkait dengan data profile pasar. Itu memang diminta Disperindag untuk diinput ke Kementerian, ini sebagai dasar Kementerian Perdagangan untuk melakukan penilaian,” jelasnya.

Ia menegaskan, karena beberapa hal yang harus dipersiapkan, pertemuan dengan Disperindag sempat ditunda, sehingga RDP baru digelar Jumat mendatang.

“Namun, karena ada sesuatu dan lain hal pertemuan bersama Disperindag ditunda pada Jumat mendatang,” pungkas Farijal.

Reporter: Tim Sentra

BACA JUGA   Anggota DPRD Tidore Reses ke Dapil Selama 4 Hari

Editor: Redaktur