Pansus II DPRD Ternate Bahas Ranperda Insentif Penanaman Modal

Anggota Pansus II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, foto: Istimewa

Ternate – DPRD Kota Ternate melalui Panitia Khusus (Pansus) II kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Ternate untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Senin (23/2).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate itu menghadirkan Kepala Bappelitbangda Thamrin Marsaoly, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sarif Hi. Sabatun, serta Kepala DPMPTSP Bahtiar Teng.

Anggota Pansus II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menyampaikan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari turunan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019.

“Ranperda ini dipandang penting, karena dapat memberi daya tarik terhadap investor baik itu di luar maupun di dalam daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan regulasi tersebut tidak boleh hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga harus berdampak terhadap pelaku UMKM dan masyarakat.

“Yang pasti kami berharap bahwa Perda ini tidak hanya lebih tajam dalam bentuk regulasi, kemudian hanya menguntungkan investor besar dan tidak berdampak pada UMKM atau masyarakat di daerah khususnya Kota Ternate,” tegas Ade.

Menurutnya, pembahasan juga menyoroti keterlibatan pelaku usaha termasuk UMKM agar dapat berkolaborasi dengan investor.

“Iya, karena sasaran Ranperda ini adalah UMKM,” ucapnya.

“Sehingga melalui Ranperda ini, kan turunannya dalam Perwali yang diharapkan menjadi kebijakan Wali Kota untuk mewajibkan pelaku usaha besar untuk memasukan produk-produk UMKM, khususnya yang ada di Kota Ternate,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut karena dinilai menjadi landasan bagi iklim investasi di daerah.

“Yang dimaksud rencana penyusunan Ranperda ini adalah bagaimana memberikan kepastian ruang yang cukup kepada pengusaha berinvestasi,” jelasnya.

BACA JUGA   Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen

Ia menambahkan, pemerintah membuka ruang bagi investor melalui berbagai kemudahan, termasuk keringanan pajak dan dukungan kebutuhan usaha lainnya.

“Kota Ternate ini adalah kota terbuka, bagi siapa saja yang ingin membuka usaha di Kota Ternate,” pungkas Thamrin.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

Just a moment...