Gambar: Ilustrasi

Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menutup permanen jalur pendakian Gunung Dukono, Sabtu (09/5).

Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik serta adanya insiden di kawasan gunung api aktif tersebut.

Penutupan pendakian Gunung Dukono tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Halut Nomor: 500.10.5.3/491 tertanggal 8 Mei 2026 tentang Penutupan Permanen Aktivitas Pendakian Gunung Dukono.

Dalam surat tersebut, Pemda Halut menyebut keputusan diambil berdasarkan informasi resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) terkait peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang saat ini berada pada Status Level II atau Waspada.

“Segera melakukan penutupan permanen pintu-pintu masuk menuju Gunung Dukono,” demikian salah satu poin dalam surat resmi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Selain menutup jalur pendakian, pemerintah juga meminta aparat kecamatan, pemerintah desa, dan pengelola pendakian melakukan pengawasan terhadap masyarakat maupun wisatawan yang masih mencoba mendaki gunung tersebut.

Wilayah yang diminta melakukan pengawasan meliputi Kecamatan Tobelo Utara, Kecamatan Galela, Desa Kokota Jaya, Desa Ruko, dan Desa Mamuya.

Pemda Halut juga melarang seluruh pengelola maupun pihak terkait memberikan izin pendakian kepada siapa pun selama status aktivitas vulkanik masih membahayakan keselamatan.

Dalam surat himbauan tersebut, pemerintah menegaskan pendaki yang melanggar larangan dapat dikenakan sanksi berupa teguran keras, blacklist pendakian, hingga sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah penutupan permanen jalur pendakian dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat erupsi, hujan abu vulkanik, maupun potensi lontaran material berbahaya dari kawah gunung.

Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara diketahui menjadi salah satu gunung api paling aktif di Indonesia dengan aktivitas erupsi yang terjadi hampir setiap hari.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat dan wisatawan agar mematuhi larangan pendakian serta mengikuti informasi resmi dari otoritas vulkanologi.

BACA JUGA   Kapolda Maluku Utara Bangun Wangongira Jadi Kampung Adat di Halmahera Utara

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi