PT. Adidaya Tangguh, Taliabu (ADT), Taliabu, foto: Istimewa

Taliabu — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) menyoroti sikap PT Adidaya Tangguh (ADT) yang dinilai belum menuntaskan finalisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah lingkar tambang, Senin (16/3).

Program PPM merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, serta kemandirian masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan.

Sorotan tersebut disampaikan Bendahara Umum PB HMT, Rifai Umaaya. Ia menilai sikap PT ADT mencerminkan pengabaian terhadap kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan.

“PPM sosial tambang itu kewajiban mutlak perusahaan. Tujuannya jelas, untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang,” tegas Rifai.

Rifai juga mengungkapkan, pada 30 Januari 2026 jajaran PB HMT melakukan pertemuan dengan pihak eksternal PT ADT untuk membahas finalisasi program PPM.

Dalam pertemuan tersebut, pihak eksternal perusahaan menyampaikan bahwa keterlambatan finalisasi PPM disebabkan masih menunggu blueprint dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Namun, menurut Rifai, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lede pada 5 Februari 2026, pihak eksternal PT ADT kembali menyampaikan, perusahaan masih menunggu blueprint dari pemerintah provinsi. Ia menilai terdapat perbedaan penjelasan antara pertemuan dengan PB HMT dan yang disampaikan dalam forum Musrenbang.

“Sejak rapat pembahasan di Port sampai hari ini, tidak ada informasi lanjutan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan finalisasi program PPM harus segera disampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Desa Tolong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Karang Taruna agar masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan.

“Jangan sampai program PPM ini hanya jadi wacana dan cerita kosong. Harus ada kepastian program apa saja yang berjalan setiap tahun selama periode 2026–2030,” kata Rifai.

BACA JUGA   Duduki Pos Jaga PT ANI, Karang Taruna Soagimalaha Tuntut 40 Persen Tenaga Kerja Lokal

Rifai juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, serta inspektur pertambangan melakukan audit terhadap PT Adidaya Tangguh.

“Kami Meminta Kepada Kementerian ESDM pemerintah provinsi Maluku Utara pemerintah kabupaten Pulau Taliabu pihak inspektur pertambangan segera mengaudit PT Adidaya Tangguh yang membangkang terhadap aturan Negara,” tegasnya.

Ia juga menyinggung program beasiswa perusahaan yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, nilai beasiswa yang diberikan dinilai masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan skala aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

“Belum lagi soal beasiswa yang isunya beredar beberapa waktu lalu, masa selevel peruhaan SE besar ADT hanya memberikan beasiswa 5.000.000 per orang per tahun” ujar Rifai

“Dan satu desa cuma 1 orang lagi, dan itu hanya 5 desa, ini sangat di sayangkan dengan posisi perusahaan sebesar itu, bagi kami itu memalukan kalo di ukur dengan hasil yang di keruk di tanah kami selama ini,” pungkasnya.