Taliabu — Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu bersama DPRD setempat yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 31 Maret 2026, hingga kini belum dapat dilanjutkan, Minggu (12/4).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Budiman Mayabubun, menyebutkan penundaan terjadi karena dokumen LKPJ dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lengkap.
Menurutnya, pembahasan LKPJ baru dapat dilanjutkan setelah seluruh dokumen pendukung dari masing-masing OPD dipenuhi.
Ketua Umum PB HMT, Abdul Nasar Rachman, menyayangkan kondisi tersebut dan menilai pemerintah daerah tidak serius dalam proses pembahasan.
“Kami sangat menyayangkan hal ini tidak diseriusi Pemerintah Daerah dalam pembahasan LKPJ, karena bagaimana mungkin pembahasannya bisa diparipurnakan sementara dokumen-dokumen pendukungnya saja belum lengkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pembahasan kehilangan arah karena tidak didukung data yang memadai.
Ia juga menilai DPRD perlu lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam mengawal rekomendasi LKPJ setiap tahunnya.
“DPRD juga harus tegas dalam menjalankan fungsinya, karena dalam setiap tahun pembahasan LKPJ pemerintah daerah tidak ada hasil yang jelas dari setiap rekomendasi. Setiap rekomendasi hanya melahirkan rekomendasi tetapi tidak menghasilkan apa yang diharapkan masyarakat,” katanya.
Ia menilai pembentukan Pansus LKPJ selama ini terkesan hanya bersifat formalitas.
Abdul menambahkan, DPRD perlu menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawasi kinerja kepala daerah.
“Kami juga meminta agar DPRD menggunakan hak-hak konstitusinya dalam menegur Bupati yang terkesan mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti intensitas kehadiran kepala daerah di wilayahnya yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu belum memberikan tanggapan terkait kritik tersebut. Pembahasan LKPJ masih menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD terkait.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























