Namun, pembukaan data hanyalah langkah awal, sebab yang dipertaruhkan jauh melampaui urusan tata kelola hari ini. Hutan yang terus menyusut berarti hilangnya penyangga iklim, dan harga dari kelalaian itu tidak dibayar secara merata. Mereka yang mengambil keputusan hari ini tidak akan menanggung akibat paling lama. Pihak yang paling lama menanggung akibatnya adalah orang muda.
Sebuah tulisan Ahmad Arif berjudul “Masa Depan yang Panas dan Berbahaya untuk Generasi Muda” (Kompas, 8/5/25), merujuk riset para peneliti iklim dari Vrije Universiteit Brussel, Belgia, dan Institute for Atmospheric and Climate Science, ETH Zurich, Swiss, mengungkap bahwa separuh anak-anak yang lahir pada tahun 2020 akan menghadapi paparan gelombang panas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Artinya, anak-anak yang hidup saat ini akan menghadapi kondisi iklim ekstrem jauh lebih parah, yang belum pernah dialami generasi sebelumnya.
Secara ekonomis, proyeksi UNICEF dan KLHK dalam laporan bertajuk “Climate Landscape Analysis for Children” pada 2023 menyebut produk domestik bruto Indonesia berpotensi berkurang hingga 3,45 persen pada 2050 akibat perubahan iklim. Generasi yang kini memasuki dunia kerja akan membayarnya lewat harga pangan, biaya kesehatan, dan kota-kota pesisir yang kian sulit dihuni, atas keputusan yang tak pernah mereka ambil.
Anak muda sendiri sesungguhnya tidak abai dan kegelisahan ini bukanlah fenomena baru. Pada 2020, survei Yayasan Indonesia Cerah dan Change.org terhadap 8.374 responden menemukan sekitar 89 persen warga muda merasa khawatir akan dampak krisis iklim. Secara global, survei terbaru oleh Global Methane Hub pada 2025 mengungkapkan bahwa 98 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap perubahan iklim. Bahkan, 81 persen di antaranya meyakini kegiatan manusia sebagai penyebab utamanya.
Persoalannya, kepedulian tidak serta-merta menjelma menjadi daya tawar. Di antara kesadaran anak muda dan kebijakan negara masih menganga jurang yang lebar. Dalam riset Climate Rangers terhadap 382 responden Gen Z, 62,4 persen merasa pelibatan orang muda oleh pemerintah masih sebatas tokenisme. Ironisnya, kebijakan negara disebut belum memosisikan anak muda sebagai kelompok rentan yang harus dilindungi, padahal merekalah yang menanggung akibatnya paling lama.
Temuan yang sama juga menyimpan catatan bagi anak muda sendiri, 95,5 persen responden masih memandang krisis iklim sebatas cuaca ekstrem. Pemahaman itu perlu diperdalam, sebab asap karhutla dan banjir bandang menunjukkan bahwa krisis ini menyangkut pula tata guna lahan, perizinan, dan penegakan hukum. Kesadaran yang berhenti pada cuaca mudah dipuaskan dengan kampanye menanam pohon, sementara akar persoalan berada di meja perizinan.
Karena itu, langkah pertama ada di tangan negara. Orang muda perlu ditempatkan sebagai pemangku kepentingan sungguhan, bukan sekadar tamu dalam dialog seremonial. Keterbukaan data kehutanan dan perizinan, termasuk peta konsesi dan hasil audit, perlu ditegakkan agar perbedaan angka deforestasi dapat diurai secara terang. Penegakan hukum pun mesti menjangkau korporasi pemegang konsesi, bukan hanya pelaku di lapangan. Pernyataan keras di tingkat tertinggi baru bermakna apabila berujung pada pencabutan izin dan proses hukum yang tuntas.












