Haltim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat koordinasi terkait pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa, Selasa (07/4).
Agenda tersebut digelar untuk mempersiapkan pemilihan Ketua dan Anggota BPD secara partisipatif dan transparan.
Rapat berlangsung di ruang Sekda dan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Kadis PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kaban Keuangan, perwakilan Kesbangpol, serta Asisten III.
Sekda Ricky menjelaskan, masa jabatan seluruh BPD di 102 desa berakhir pada Agustus mendatang, sehingga diperlukan pemberitahuan masa akhir jabatan dan persiapan pemilihan Ketua dan Anggota BPD.
“Makanya rapat tadi dihadiri Kadis PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kaban Keuangan serta perwakilan Kesbangpol dan Asisten III,” ujarnya.
Dalam rapat, dibahas pemilihan Ketua dan Anggota BPD di seluruh desa. Ricky menyebut peraturan Bupati terkait tata cara pemilihan telah disusun dan saat ini menunggu evaluasi dari Bagian Hukum.
“Kami juga sudah menyusun tim dan peraturan Bupati juga sudah disusun terkait dengan tata cara pemilihan Ketua dan Anggota BPD sehingga menunggu evaluasi dari Bagian Hukum,” tambahnya.
Ricky menambahkan, minggu ini tim dari BPMD Haltim akan membuat surat edaran terkait pemberitahuan akhir masa jabatan BPD dan Anggota yang sudah selesai.
“Pembentukan BPD dan Anggota ini karena syarat dari pemilihan Kepala Desa adalah panitianya dari BPD dan Anggota,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Haltim berharap, dengan terbentuknya BPD di seluruh desa, tata kelola pemerintahan desa akan lebih akuntabel, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























