Perlengkapan keselamatan kerja (APD) di tambang PT IWIP, foto: Istimewa

Halteng — Seorang pekerja muda berinisial N (22) tewas setelah tertimpa besi H-Beam seberat 5 ton di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Minggu (15/3) sekitar pukul 09.30 WIT.

Insiden terjadi di area ekstrusi milik PT KAI saat korban diperintahkan melepas klem pada besi H-Beam yang baru dipindahkan dari crane ke bak truk trailer. Saat itu, korban juga sempat memperbaiki tali seling.

Namun nahas, besi sepanjang 9 meter dan lebar 2 meter itu roboh dan menimpa korban di sisi kiri truk, sehingga diduga meninggal seketika. Saksi mata mengatakan posisi besi saat itu masih berdiri vertikal, kondisi yang sangat berisiko.

Dugaan awal mengarah pada kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk prosedur pengamanan material berat yang diduga tidak dijalankan dengan maksimal.

Kepala Seksi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Amir Mahmud, menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran prosedur kerja atau unsur kelalaian.

“Sedang diselidiki,” ujarnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

BACA JUGA   DPRD Tidore Tekankan Reformasi Lintas Sektor dalam Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Efisiensi dan Tata Kelola