Tidore – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan warga Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauaan.

RDP tersebut membahas adanya temuan peredaran obat kadaluarsa di Puskesmas Payahe, Kota Tidore. Parahnya, obat tersebut diduga sudah dikonsumsi oleh warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauji, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan tersebut. Diakuinya, temuan obat kadaluarsa di Puskesmas itu pada bulan Maret 2025 lalu.

Ardiansyah mengatakan, obat kadaluarsa itu ditemukan saat ada pasien sakit yang berusia 3 atau 4 tahun dan dibawa ke puskesmas, kemudian pasien tersebut diberikan obat untuk dikonsumsi.

“Iya, memang ada temuan obat yang sudah kadaluarsa, jenis obatnya adalah paracetamol sirup ukuran 120 mg atau 5 ml strawberry,” akunya, Rabu (16/4).

Ardiansyah bilang, soal obat ada Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum tiga bulan masa kadaluarsanya, sudah harus dimusnahkan, termasuk obat yang menjadi temuan saat ini.

Kata dia, ada empat obat kadaluarsa yang belum dimusnahkan kemarin, akibatnya dikonsumsi oleh warga.

“Kejadian ini adalah kelalaian dinas terkait,” ungkapnya.

Politisi PDI-P ini mengatakan, obat kadaluarsa tersebut diberikan kepada pasien dengan cara tanggal masa kadaluarsa ditutup dengan resep dokter sehingga tidak kelihatan.

“Itu pun sudah berjalan dua hari baru dibuka dan kelihatan tanda massa kadaluwarsa,” sambungnya.

Lanjutnya, dalam kejadian ini semoga tidak terjadi lagi di Puskemas Payahe dan Puskesmas lainnya, sehingga warga tidak menjadi korban lagi.

Sementara, Amirudin Ibrahim orang tua korban, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ini bukan sekedar unsur kelalaian tapi unsur kesengajaan dari petugas Puskesmas Payahe, Kota Tidore.

“Saya berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kemudian kami sudah bertemu dengan Dinas Kesehatan Kota Tidore, mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf,” tandasnya.

BACA JUGA   Berhasil Usulkan Kuota PPPK Sebanyak 1.700 Formasi, Ali Ibrahim: Ini Kado untuk Para Honorer!

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin