Halbar — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah senilai Rp15 miliar, yang pertama kali dilaporkan ke publik pada Agustus dan September 2025. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum yang terukur. Senin, (29/12).

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, menegaskan lambannya penanganan perkara ini berpotensi mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap Polres Halbar.

“Sejak September hingga hari ini, publik tidak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait status penanganan perkara dugaan korupsi jalan hotmix Puskesmas Loloda Tengah, ujarnya.

“Tidak ada informasi mengenai peningkatan status perkara, penetapan tersangka, maupun langkah hukum lanjutan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” lanjut Christian.

Christian menekankan, kritik ini bukan bentuk tuduhan, melainkan evaluasi publik terhadap kinerja penegakan hukum dalam hal ini Polres Halmahera Barat. Ia mengingatkan, dalam negara hukum, transparansi merupakan kewajiban, bukan sekadar janji normatif di ruang publik.

Christian juga mengaitkan kondisi ini dengan motto baru Kapolres Halmahera Barat yang disampaikan pada Juli 2025, yakni “Langit, Bumi, dan Jailolo”, yang pada saat itu diiringi dengan sejumlah program, salah satunya komitmen transparansi penegakan hukum.

“Publik tentu bertanya, di mana makna ‘Langit, Bumi, dan Jailolo’ itu diterjemahkan dalam praktik penegakan hukum hari ini? Jika transparansi menjadi bagian dari motto dan program, maka seharusnya perkara sebesar ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan berbulan-bulan,” tegasnya.

Menurut Christian, keterbukaan informasi terkait progres penanganan kasus merupakan tolok ukur keseriusan Polres Halmahera Barat dalam mewujudkan moto dan program yang telah disampaikan ke masyarakat. Ketika tidak ada penjelasan yang memadai, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi antara janji dan praktik.

BACA JUGA   Bupati Haltim Lakukan Penanaman Pohon Agathis di lingkungan Pendopo 'Ngaku re Rasai'

Aktivis GMNI Halmahera Barat ini mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Puskesmas Loloda Tengah secara terbuka dan akuntabel.

“Kami tidak meminta lebih dari apa yang dijanjikan sendiri oleh Kapolres, yakni transparansi penegakan hukum,” katanya.

“Jika motto dan program tersebut ingin bermakna, maka harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya slogan, dan khiasan argumentasi semata,” pungkas Christian.

Christian menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kepentingan publik dan supremasi hukum di Halmahera Barat.

Reporter: Tiklas P Babua

Editor: Redaksi