Rp24 Miliar, THR Pegawai Kota Tidore Sudah Mulai Dicairkan Hari Ini 

Tidore – Dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai hari ini dicairkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“THR sudah mulai dicairkan hari ini Senin (1/4) hingga hari Jumat (5/4). Jadi bukan hanya yang PNS, tetapi juga yang PPPK juga dapat THR,” Ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Senin (1/4).

Ismail mengatakan, THR akan dicairkan ke rekening pegawai setelah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukkan Standar Pelayanan Minimum atau SPM ke Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Tidore baru dikemudian dibayarkan.

“Jadi SPM sudah masuk, baru dicairkan oleh bagian keuangan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Tidore Amri Grotomole ketika disambangi, mengatakan terdapat 4 ribu jiwa lebih pegawai yang akan menerima THR dari Pemerintah.

Untuk itu, lanjut dia, jumlah uang yang digelontorkan pemerintah untuk membayar THR para pegawai, kurang lebih senilai Rp24 miliar.

“Karena yang dapat juga pegawai PPPK, maka jumlah total biaya keseluruhan berjumlah Rp24 miliar lebih, semua pembayaran bergantung pada berkas SPM yang di ni minta,” pungkas Amrir.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan Diberikan Kepada Nakes dan Puskesmas