Alat Kelengkapan DPRD Kota Tidore Resmi Ditetapkan, Berikut Susunannya!

Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menggelar rapat paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun 2024, tentang penetapan Susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat, (1/11).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, didampingi Wakil Ketua I, Asma Ismail dan Wakil Ketua II, Ridwan Moh. Yamin, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore.

“Alat Kelengkapan DPRD merupakan elemen penting dalam struktur organisasi Dewan yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Alat Kelengkapan ini adalah perangkat pendukung yang akan membantu Dewan dalam menjalankan tugasnya secara efektif,” ungkap Ade Kama dalam memimpin rapat tersebut.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan DPRD tentang tata tertib, Pasal 64, menyatakan bahwa Alat Kelengkapan dibentuk berdasarkan Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Dalam menjalankan

tugasnya, Alat Kelengkapan DPRD dibantu oleh Sekretariat dan dapat dibantu oleh Pakar atau Tim Ahli.

Dalam rapat penetapan AKD itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tidore dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sukses menguasai pimpinan AKD.

Untuk Komisi I DPRD Tidore, dipimpin oleh Politisi PKB, Kasman Ulidam selaku Ketua, sementara di Komisi II, dipimpin oleh Abdurrahman Arsyad, yang merupakan politisi dari PDIP. Komisi III DPRD Kota Tidore, juga dipimpin oleh politisi PDIP, yakni Ardiansyah Fauji.

Untuk AKD lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tidore, dan Badan Musyawarah (Banmus) dipimpin oleh Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, yang juga dari PDIP.

Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tidore, dijabat oleh Sarmin Mustari, yang juga dari PDIP, begitupun dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tidore, dipimpin oleh politisi asal PDIP, yakni Hamga Basinu.

BACA JUGA   Bonsai Kelapa, Hobi Menjanjikan Saat Pandemi

Reporter: Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin